Selasa, 16 Juni 2015

sistem kemasyarakatan, pemerintahan, filsafat dan kepercayaan pada masa Hindu-Budha ddi Indonesia



a. sistem Kemasyarakatan
Menurut ajaran Hinduisme di India, dalam masyarakat terdapat tingkat-tongkat golongan yang bersifat hirachisvertikal. Masing-masing golongan (kasta) satu sama lain tidak ada hubungan  sosial secara demokratis, sehingga satu sama lain tidak merupaka golongan (kasta)  yang mebutup diri terhadap yang lainnya. Dengan kata lain kasta-kasta tidak boleh bergaul dengan kasta lain dibawahnya.

Sutra 4 menyebutkan bahwa ada Empat Kasta: Brahmana Ksatrya. Waisha dan Sudra. Sutra 5 menegaskan bahwa dari keenam kasta yang disebut terlebih dahulu adalah yang lebih baik kelahirannya. Dalam Sutra 6 dinyatakan bahwa kewajiban orang-orang yang bukan Sudra yang tidak berbuat kejahatan adalah inisiasi, memplajari kitab Weda, membuat api upacara atau suci. Hal tersebut merupakan perbuatan yang berpahala. Dalam Sutra 7 dinyatakan bahwa Sudra wajib taat kepada kasta-kasta di atasnya.
Sistem kasta ini membagi masyarakat dalam beberapa tingkatan sosial, yakni:
(1) Brahmana yang berperan sebagai penasehat raja dan pendidik agama.
(2) Ksatria yang terdiri atas penyelenggara dan penata pemerintahan serta pembela kerajaan (raja, pembantu raja, tentara).
(3) Waisya yang berperan sebagai pedagang, pengrajin, petani, nelayan, dan pelaku seni.
(4) Sudra yang terdiri atas pekerja rendah, buruh, budak, pembantu.
Sementara itu, dalam kerajaan Buddhis pengkastaan tak terlalu berperan karena ajaran Buddha tidak mengenal pengkastaan. Dalam hal ini, masyarakat Buddhis lebih demokratis dan egalitis. Maka dari itu, sistem feodal lebih berkembang di kerajaan-kerajaan bercorak Hindu.
Sistem kasta merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan tingkat atau derajat orang yang bersangkutan. Setiap orang sudah ditentukan kastanya. Sistem kasta ini muncul dalam masyarakat Indonesia setelah ada hubungan dengan India. Terdapat empat kasta yaitu kasta Brahmana, Ksatria, Weisya dan Sudra.
Pemerintahan India
Pembentukan sistem politik dan pemerintahan India tentunya memperoleh inspirasi dari Amerika Serikat yang menganut politik liberal dan praktek-praktek konstitusi Inggris yang dulunya sebagai penjajah India. Konstitusi India menetapkan India sebagai Uni Negara Bagian dan beberapa wilayah administrasi federal. India merupakan negara dengan sistem pemerintahan republik parlementer dan menganut demokrasi parlementer dua kamar dengan sistem politik multipartai. Konstitusi India adalahConstitution of India yang merupakan konstitusiterpanjang di dunia dan memuat 395 pasal dan 8 lampiran. Konstitusi India disetujui oleh Majelis Konstituante pada tanggal 26 November 1949 dan mulai berlaku sejak tanggal 26 Januari 1950. Komponen-komponen pemerintahannya terdiri dari tiga yaitu badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.   Cabang eksekutif dipimpin olehPresiden, yang merupakan Kepala Negara dan menjalankan kekuasaannya secara langsung atau melalui petugas bawahan kepadanya. Kekuasaan eksekutif pemerintahan pusat dijalankan oleh sebuah kabinet yang terdiri dari menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Dalam setiap negara bagian terdapat seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden, badan legislatif dan badan pengadilan sendiri. Sedangkan pemerintahan uni atau federal dikepalai oleh Presiden dan wakilnya yang dipilih oleh dewan pemilih yang terdiri atas para anggota badan legislatif pusat atau negara bagian. Kekuasaan badan eksekutif terbatas, diatur oleh UU dan dipilih serta diawasi oleh badan legislatif.    
        Pada cabang legislatif atau parlemen dipimpin oleh badan legislatif India yang tertinggi yaitu Sansad yang terdiri dari majelis rendah (Lok Sabha) dan Majelis tinggi (Rajya Sabha). Lok Sabha dipilih dengan anggota 545 orang dengan anggota mayoritas perwakilan dari setiap wilayah negara bagian di India. Anggota Lok Sabha adalah wakil langsung dari rakyat India, secara langsung dipilih oleh penduduk India yang boleh memilih dengan usia minimum 21 tahun melalui pemilu. Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya. Beberapa nama umum yang digunakan majelis rendah meliputi:
·         Chamber of Deputies
·         Chamber of Representatives
·         House of Assembly
·         House of Commons/ Dewan Bersama House of Representatives
·         Legislative Assembly/ Dewan Perwakilan Rakyat
·         National Assembly/ Majelis Nasional
            Di samping majelis rendah, ada pula majelis tinggi yaitu Rajya Sabha yang beranggotakan 250 orang, 12 anggota di antaranya dipilih langsung oleh Presiden yang dipercayakan sebagai ahli dalam bidang tertentu seperti seni, ilmu pengetahuan, sastra dan pelayanan nasional. Anggota Rajya Sabha dikenal sebagai anggota yang dinominasikan baik oleh Presiden atau partai politik, sedangkan sisanya dipilih oleh legislatif negara bagian dan teritorial. Ketentuan jabatan Rajya Sabha adalah selama enam tahun dengan satu sepertiga dari anggota pensiun setiap dua tahun. Kekuatan Rajya Sabha lebih kecil daripada Lok Sabha namun persamaan perlakuan hukum tetap ada.  Cabang yudisial dipimpin oleh Mahkamah Agung pada puncaknya, kemudian 21 pengadilan tinggi di setiap distrik, serta pengadilan perdata, pidana dan keluarga di tingkat kabupaten. Melalui bentuk pemerintahan dan politik India, hal ini menunjukkan bahwa India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia.
Sistem ketatanegaraan India agak mirip dengan Inggris dan sistem pemerintahannya pun adalah Cabinet Government.Badan eksekutif terdiri atas seorang presiden sebagai kepala Negara dan menteri - menteri yang di pimpin oleh seorang perdana menteri. Sistem parlementer gaya kabinet government dapat berjalan denan beik di bawah pimpinsn Perdana Menteri Nehru. Saat itu partai kongres masih menguasai kehidupan politik. M.V.Peyle menyebut cabinet sebagai”ciptaan parlemen, tetapi ciptaan yang membimbing penciptanya” (a creature of parliament, but a creature which guides its creator).
Sesudah pemilihan umum tahun 1967 dominasi partai kongres jauh berkurang sehingga pernyataan pylee itu tidak berlaku lagi. Pada tahun 71, Indira Gandhi berhasil memperoleh mayoritas yang menyakinkan, yaitu 2/3 dari jumlah kursi dalam Majelis Rendah. Sekalipun demikian, Perdana Menteri Indira Gandhi mendapat banyak ekali tantangan dari berbagai pihak, Sehingga stabilitas nasional mulai terancam. Dalam bulan juni 1975, ia merasa terpaksa untuk menyatakan” keadaan darurat” dan sejak saat itu pemerintah India mengadakan bermacam-macam pembatasan atas kegiatan para pelaku politik erta kegiatan media massa agar tidak menggangu usaha pembangunan Negara. Saat ini, Perdana Menteri India dijabat oleh Manmohan Sigh.
Sistem pemerintahan yang berlaku di India tidak jauh berbeda dengan sistem pemerintahan di Inggris, yaitu cabinet government. Anggota badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara dan para mentrinya yang dipimpin oleh perdana menteri. Walaupun harus diakui bahwa sistem pemerintahan parlementer dengan gaya cabinet government hanya dapat berjalan dengan baik pada saat pemerintahan Nehru karena sejak tahun 1975, India berada dalam keadaan darurat sehingga mengharuskan pemerintahan saat itu untuk melakukan berbagai macam pembatasan agar pembangunan di India tidak terhambat. 
 (Hindi: भारत सरकार Bhārat Sarkār) didirikan oleh Konstitusi India : Yohanes Octa, dan memerintah sebagai uni federal 28 negara bagian dan 7 teritori persatuan. India menerima yurisdiksi International Court of Justice.
Pemerintah terdiri dari tiga cabang: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden, yang adalah Kepala Negara dan menjalankan kekuasaannya secara langsung atau melalui petugas bawahan kepadanya. Cabang Legislatif atau Parlemen terdiri dari majelis rendah, Lok Sabha, dan majelis tinggi, Rajya Sabha, serta presiden. Cabang Yudisial memiliki Mahkamah Agung pada puncaknya, 21 Pengadilan Tinggi, dan banyak pengadilan perdata, pidana dan keluarga di tingkat kabupaten. India adalah demokrasi terbesar di dunia.
Pemerintahan adalah sistem yang menjalankan wewenang dan kekuasaan, mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik serta dengan bagian-bagiannya. Kolonialisme mencengkram begitu kuat pada wilayah koloninya melalui pemerintahan kolonial. Inggris pun melakukan hal tersebut pada wilayah koloninya, India. Sebelum Bangsa Eropa datang pada 1498 yang dimulai oleh Vasco da Gama, India diperintah oleh pemerintahan Hindu yaitu, Kerajaan Vijayanagar (1336-1646).
Kekuatan Islam yang semakin membesar di India membuat Kerajaan Vijayanagar menjadi keropos dan akhirnya runtuh. Setelah Kerajaan Vijayanagar runtuh, bangkitlah Kesultanan Mughal yang beragama Islam (1526-1761). Kesultanan Mughal mengalami masa keemasan dibawah pemerintahan Sultan Akbar (1556-1605). 
Wilayah Kesultanan Mughal dibagi menjadi 15 propinsi yaitu, Allahābād, Āgra, Ayodhya (Avadh), Ajmer, Ahmadābād, Bihār, Bengal, Delhi, Kabul, Lahore, Multān, Mālḳa, Qhāndesh, Berār, and Ahmadnagar. Pemerintahan yang dijalankan pada masa Sultan Akbar adalah sentralisasi. 
Kesultanan Mughal mulai mengalami kemunduran pada abad ke-18 dengan ditandai banyaknya pemberontakan dan pemerintahan dijalankan dengan desentralisasi. Bangsa Eropa yang telah datang pada abad ke-16 mulai mengambil kesempatan untuk melakukan kolonialisasi ketika masa kemunduran Kesultanan Mughal.
Penguasaan asing atas India mencapai puncaknya pada tahun 1858 dengan lahirnya British Raj yang tidak lagi sekedar kolonialisme tetapi sudah menjadi imperialisme. Pada periode awal penguasaan India, Inggris menggunakan kongsi dagangnya yaitu EIC (East India Company) yang dipimpin oleh gubernur-jenderal. 

Pada 1773, Pemerintah Inggris mulai melakukan intervensi kepada EIC dengan mengeluarkanThe Regulation Act(1773) dan Pitt’s India Act (1784). Pada 2 Agustus 1858, Parlemen Inggris mengeluarkanThe Government in India Act yang berarti pengalihan kekuasaan di India dari EIC kepada Pemerintah Inggris. Sejak saat itu pemerintahan di India berada di bawah Viceroy (seseorang yang berkuasa atas propinsi atau Negara yang diberi wewenang untuk memerintah oleh raja/ratu).
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya maka untuk menunjukkan adanya kekuasaan tertinggi pada beberapa wanua mereka mengangkat seorang penguasa tertinggi yang telah mampu menunjukkan kekuasaan dan wewenangnya. Pengangkatan itu memerlukan suatu upacara penobatan dan dilakukan oleh pemimpin agama. setelah menerima gelar abhiseka, selanjutnya mereka itu memakai gelar ratu, sang ratu, raja, Maharaja, Sri maharaja dan lain-lainnya.
Menurut Pitirim A. Sorokin sistem berlapis memang merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Mengenai sistem pelapisan di masyarakat itu, bukan hal yang baru. Bahkan pada zaman kuno dahulu, seorang ahli filsafat Yunani yang kenamaan yaitu Aristoteles juga pernah mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap masyarakat atau negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka berada ditengah-tengahnya. Ucapan demikian itu setidaknya membuktikan bahwa di zaman dahulu itu dan juga pada zaman-zaman sebelumnya, orang telah mengakui adanya pelapisan di masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat-tingkat dari bawah ke atas.
  b. Filsafat dan Sistem Kepercayaan.
Pada umumnya, filsafat/filosofi merupakan ilmu pengetahuan yang meningkatkan atau menitik beratkan penjelaskan mengenai segala gejala phenomena alam semesta (universe) dengan berlandaskan asasi sebab-musabab mutlak (ultimate causes).
            Istilah ‘filosofi’ dalam bahasa Inggris ialah Philosophy (bahasa perancis = philosophie ; bahasa Latin =  philoshophia : kata Yunani : philosophia berasal dari filos (teman) dan sophos (kebijaksanaan) = kegemaran akan kebijaksanaan  (the love or pursuit of wisdom). Menurut Internasional English Dictionary, kata ‘philosophy’ dapat diartikan sebagai berikut:
1.      Kegemaran akan kebijaksanaan atau pengetahuan terutama mengenai akan realitas mutlak atau dengan sebab-musabab  umum dan dasar-dasar pokok  menurut Kamus Umum Bahas a Indonesia susunan W. J. S. Poer  wadarminta : falsafat berarti pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asa-asas hukum. Dari pada segala yang ada dalam alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti “adanya” sesuatu.
Agama Hindu (Bahasa Sanskerta: Sanātana Dharma सनातन धर्म "Kebenaran Abadi" dan Vaidika-Dharma ("Pengetahuan Kebenaran") adalah sebuah agama yang berasal dari anak benua India. Agama ini merupakan lanjutan dari agama Weda (Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan bangsa Indo-Iran (Arya). Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM dan merupakan agama tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini. Agama ini merupakan agama ketiga terbesar di dunia setelah agama Kristen dan Islam dengan jumlah umat sebanyak hampir 1 miliar jiwa.
Kepercayaan pada masa Hindu
Tuhan dalam agama Hindu disebut Brahmana. Kalimat Brahmana dalam bahasa Hindu lama (sansekerts) yaitu nama bagi Tuhan yang wujud dengan sendirinya, Maha Esa dan Maha Kuasa yang bersifat azali, tidak berawal dan tidak berakhir, yang menciptakan dan menjadi asal dari sekalian alam; Ia tidak dapat diraba dengan pancaindra tetapi hanya diketahui dengan akal.
Brahmana,  itu Tuhan yang tunggsal dalam agama Hindu. Tetapi beberapa abad di belakang. Penganut agama Hindu telah merobsah kepercayaan bertuhan satu itu (monotheisme), kepada trimurti atau bertuhan tiga.
Trimurti itu terdiri dari: Brahmana, Wisynu dan Syiwa.  Ahli-ahli penyelidik sejarah asgama Hindu banyak ayang berpendapat, bahwa lemungkinana benar agama Hindu ini asalmya Samawy, agama langit yang berasal dari pengajaran Tuhan Pencipta semesta alam, melihat ajaranya yang asli kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tetapi dalam perjalanan hidupnya yang sudah lama, ibarat sebuah sungai yang mengalir dari lereng gunung, sudah banyak dimasuki oleh berbagai sampah dan kotoran, sehingga dari agama Tauhid telah berubah menjadi agama musyrik.
 Hindu seringkali dianggap sebagai agama yang beraliran politeisme karena memuja banyak Dewa, namun tidaklah sepenuhnya demikian. Dalam agama Hindu, Dewa bukanlah Tuhan tersendiri. Menurut umat Hindu, Tuhan itu Maha Esa tiada duanya. Dalam salah satu ajaran filsafat Hindu,Adwaita Wedanta menegaskan bahwa hanya ada satu kekuatan dan menjadi sumber dari segala yang ada (Brahman), yang memanifestasikan diri-Nya kepada manusia dalam beragam bentuk.
Dalam Agama Hindu ada lima keyakinan dan kepercayaan yang disebut dengan Pancasradha. Pancasradha merupakan keyakinan dasar umat Hindu. Kelima keyakinan tersebut, yakni:
1.     Widhi Tattwa - percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan segala aspeknya
2.     Atma Tattwa - percaya dengan adanya jiwa dalam setiap makhluk
3.     Karmaphala Tattwa - percaya dengan adanya hukum sebab-akibat dalam setiap perbuatan
4.     Punarbhava Tattwa - percaya dengan adanya proses kelahiran kembali (reinkarnasi)
  1. Moksa Tattwa - percaya bahwa kebahagiaan tertinggi merupakan tujuan akhir manusia
Hindu seringkali dianggap sebagai agama yang beraliran politeisme karena memuja banyak Dewa, namun tidaklah sepenuhnya demikian. Dalam agama Hindu, Dewa bukanlah Tuhan tersendiri. Menurut umat Hindu, Tuhan itu Maha Esa tiada duanya. Dalam salah satu ajaran filsafat Hindu, Adwaita Wedanta menegaskan bahwa hanya ada satu kekuatan dan menjadi sumber dari segala yang ada (Brahman), yang memanifestasikan diri-Nya kepada manusia dalam beragam bentuk.
Dalam Agama Hindu ada lima keyakinan dan kepercayaan yang disebut dengan Pancasradha. Pancasradha merupakan keyakinan dasar umat Hindu. Kelima keyakinan tersebut, yakni:
1. Widhi Tattwa - percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan segala aspeknya
2. Atma Tattwa - percaya dengan adanya jiwa dalam setiap makhluk
3. Karmaphala Tattwa - percaya dengan adanya hukum sebab-akibat dalam setiap perbuatan
4. Punarbhava Tattwa - percaya dengan adanya proses kelahiran kembali (reinkarnasi)
5. Moksa Tattwa - percaya bahwa kebahagiaan tertinggi merupakan tujuan akhir manusia.
 Konsep ketuhanan
Salah satu bentuk penerapan monoteisme Hindu di Indonesia adalah konsep Padmasana, sebuah tempat sembahyang Hindu untuk memuja Brahman atau "Tuhan Sang Penguasa".
Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia dan rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada di dunia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh para sarjana, dalam tubuh Agama Hindu terdapat beberapa konsep ketuhanan, antara lain henoteisme, panteisme, monisme, monoteisme, politeisme, dan bahkan ateisme. Konsep ketuhanan yang paling banyak dipakai adalah monoteisme (terutama dalam Weda, Agama Hindu Dharma dan Adwaita Wedanta), sedangkan konsep lainnya (ateisme, panteisme, henoteisme, monisme, politeisme) kurang diketahui. Sebenarnya konsep ketuhanan yang jamak tidak diakui oleh umat Hindu pada umumnya karena berdasarkan pengamatan para sarjana yang meneliti agama Hindu tidak secara menyeluruh.
Sekte (aliran) dalam Hindu
Jalan yang dipakai untuk menuju Tuhan (Hyang Widhi) jalurnya beragam, dan kemudian dikenallah para dewa. Dewa yang tertinggi dijadikan sarana untuk mencapai Hyang Widhi. Aliran terbesar agama Hindu saat ini adalah dari golongan Sekte Waisnawa yaitu menonjolkan kasih sayang dan bersifat memelihara; yang kedua terbesar ialah Sekte Siwa sebagai pelebur dan pengembali yang menjadi tiga sekte besar, yaitu Sekte Siwa, Sekte Sakti (Durga ), dan Sekte Ganesha, serta terdapat pula Sekte Siwa Siddhanta yang merupakan aliran mayoritas yang dijalani oleh masyarakat Hindu Bali, sekte Bhairawa dan Sekte - Sekte yang lainnya. Yang ketiga ialah Sekte Brahma sebagai pencipta yang menurunkan Sekte Agni, Sekte Rudra, Sekte Yama, dan Sekte Indra. Sekte adalah jalan untuk mencapai tujuan hidup menurut Agama Hindu, yaitu moksha (kembali kepada Tuhan), dan pemeluk Hindu dipersilahkan memilih sendiri aliran yang mana menurutnya yang paling baik/bagus.

c. Sistem Pemerintahan.
Pengaruh India di Indonesia dalam sistem pemerintahan, adalah adanya sistem pemerintahan secara sederhana. Setelah pengaruh India masuk, kedudukan pemimpin tersebut diubah menjadi raja serta wilayahnya disebut kerajaan. Rajanya dinobatkan dengan melalui upacara Abhiseka, biasanya namanya ditambah “warman”. Contoh: di Kerajaan Kutai, Taruma dan sebagainya.Bukti akulturasi di bidang pemerintahan, misalnya : raja harus berwibawa dan dipandang punya kesaktian (kekuatan gaib), seperti para Raja disembah menunjukkan adanya pemujaan Dewa Raja

sumber : http://lailatulfawaidah.blogspot.com/2012/12/sistem-kemasyarakatan.html
http://comparative-of-religion.weebly.com/sistem-kemasyarakatan-pemerintahan-filsafat-  dan-kepercayaan-hindu-di-bali.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar